Humas Poresta Cilacap sambut Baik Kunjungan Jurnalis Indonesia Satu

    Humas Poresta Cilacap sambut Baik Kunjungan Jurnalis Indonesia Satu
    Humas Poresta Cilacap sambut Baik Kunjungan Jurnalis Indonesia Satu

    CILACAP - Dalam upaya memperkuat arus informasi yang akurat dan terpercaya, Jurnalis Indonesia Satu (JIS), Narsono Son, melakukan kunjungan strategis ke Humas Polresta Cilacap pada Selasa siang, 21 April 2026. Pertemuan ini berfokus pada peningkatan sinergi dalam publikasi media online, sebuah langkah krusial di era digital ini.

    Jurnalis Indonesia Satu, Narsono Son disambut hangat oleh tim Humas Polresta Cilacap, Daffa Bagus P yang menunjukkan komitmen bersama untuk membangun kemitraan yang solid. Kehadirannya di markas kepolisian ini menandai keseriusan JIS dalam menjembatani komunikasi antara institusi penegak hukum dan masyarakat luas.

    “Kerjasama publikasi ini membantu mempermudah penyebaran informasi secara resmi, efektif, dan luas kepada masyarakat, ” ujar Narsono Son, menekankan nilai penting dari kolaborasi ini.

    Ia menambahkan bahwa kemitraan semacam ini menjadi fondasi penting dalam era digital.

    “Kerjasama publikasi media online adalah kolaborasi strategis antara entitas (perusahaan/instansi/penyelenggara acara) dengan media siber untuk mempublikasikan konten, siaran pers, atau promosi secara digital. Kerjasama ini bertujuan meningkatkan brand awareness, jangkauan audiens, dan kredibilitas, baik melalui media partner, advertorial, atau jasa rilis berita, ” terangnya.

    Lebih lanjut, Narsono Son menjelaskan ragam bentuk kerjasama yang umum terjalin. “Umumnya berupa media partner (barter promosi), advertorial (artikel berbayar), press release (siaran pers), atau kontrak publikasi rutin dengan instansi pemerintah, ” pungkasnya.

    (***)

    cilacap polresta cilacap humas polresta cilacap polisi cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lulusan IPDN dan Harta Rp.12 Milyar, Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tersangka Tambang Ilegal AT Mangkir, Polisi Siap Jemput Paksa
    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    Jaksa Tuntut Mantan Dirut Bank Jateng 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sritex
    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

    Ikuti Kami